Wakil Ketua 1 DPRD Mimika Aleks Tsenawatme (Foto:salampapua.com/Evita)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika bersama pihak Pemkab Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara tertutup, Jumat (24/2/2023).
RDP tersebut merupakan inisiatif dari para anggota legislatif (DPRD) untuk mendengarkan penjelasan dari pihak Pemkab Mimika sebagai lembaga (eksekutif) daerah terkait adanya pemotongan gaji dewan sebesar Rp 6 juta.
Wakil Ketua 1 DPRD Mimika Aleks Tsenawatme mengungkapkan, dari hasil RDP diketahui bahwa pemotongan gaji yang terjadi hanyalah kesalahan administrasi.
Kesalahan administrasi yang dimaksud adalah terkait penginputan yang dimulai dari Sekretariat Dewan hingga ke pihak eksekutif, yang nantinya akan perbaiki.
“Kita sudah undang eksekutif tadi untuk rapat, itu hanya kesalahan administrasi sehingga mereka akan kembalikan (perbaiki),” ujar Aleks usai RDP tersebut.
Aleks pun berharap hal tersebut tidak lagi terjadi karena sangat mengganggu wibawa anggota DPRD Kabupaten Mimika.
“Harapan kami kesalahan administrasi seperti ini tidak boleh terjadi lagi, seharusnya ada konfirmasinya sebelum hal itu terjadi supaya kita tidak ada yang salah langkah,” tutupnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More