Bagian Hukum Setda Mimika Segera Harmonisasi Ranperda dengan DPRD Mimika

TIMIKA | Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah akan melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika dalam waktu dekat.

Kepala Bagian Hukum Setda Mimika, Jambia Wadansao mengatakan ada sebanyak delapan rancangan peraturan daerah baru akan diharmonisasi tahun 2023 ini.

“Ada delapan yang sudah kita sampaikan kepada Kantor Wilayah Hukum dan HAM. Jadi mereka lihat disana mungkin ada perbaikan atau seperti apa rekomendasinya, lalu kita akan undang mereka kesini untuk harmonisasi dan kita akan undang Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” katanya saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Mimika, pada Jum’at, 21 Juli 2023.

Dari delapan ranperda tersebut tiga merupakan inisiatif dari anggota DPRD Kabupaten Mimika. Menurut rencana, pada Agustus nanti akan dilakukan harmonisasi yang dilanjutkan dengan pembahasan bersama DPRD sebelum nantinya ditetapkan.

Ditanya apakah delapan ranperda tersebut akan ditetapkan pada tahun ini juga, Jambia menyebut semua itu bergantung kepada anggota DPRD. Namun menurutnya delapan ranperda itu seluruhnya merupakan ranperda yang mendesak.

Adapun delapan ranperda tersebut yakni tentang perlindungan seni dan budaya, perlindungan tenaga kerja lokal, perlindungan masyarakat hukum adat, perizinan berbasis risiko, penanaman modal, penyertaan modal Bank Papua, pajak dan retribusi daerah serta pengelolaan barang milik daerah.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Bagian Hukum Setda Mimika Segera Harmonisasi Ranperda dengan DPRD Mimika

Pos terkait