TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menggelar rapat awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 sebagai “wajah” atau dasar pembangunan 20 tahun kedepan.
Rapat digelar di Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Jumat (24/11/2023), dan dibuka Staf Ahli Bupati Mimika Septinus Timang mewakili Bupati Mimika.
Dalam sambutan bupati sebutkan, RPJPD sangat penting karena sebagai tahapan awal bagi Pemkab untuk menentukan landasan proses pembangunan selama 20 tahun kedepan.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menggunakan RPJPD nantinya.
“Hal ini sangat penting karena memang akan menentukan bagaimana posisi Kabupaten Mimika 20 tahun kedepan,” kata Septinus.
Untuk itu, perencanaan sangat penting dilakukan untuk bisa mengatasi berbagai persoalan mendesak di daerah kedepan.
Adapun contoh beberapa isu penting yang perlu dijawab dalam RPJPD seperti pembangunan, pendidikan, kemiskinan, pelayanan kesehatan yang berkualitas, ekonomi, infrasturktur dasar dan bonus demografi.
Selaku staf ahli, Septinus menambahkan soal isu yang akan dihadapi dalam RPJPD 2025-2045 telah dibahas beberapa waktu lalu berdasarkan Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD).
“(RPJPD) ini semacam kitab suci atau roh dari Kabupaten Mimika, 20 tahun kedepan ini (Mimika) mau dibawa kemana,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Mimika Joseph Mangasa menjelaskan, RPJPD saat ini yang digunakan akan selesai pada tahun 2025, sehingga perlu dilakukan perancangan kembali untuk periode 20 tahun mendatang.
Kata Joseph, berdasarkan proses dan penyusunannya RPJPD periode berikutnya perlu disusun secepatnya mengingat proses penyusunan yang banyak dan panjang.
“Untuk tahun (2023) ini kita masuk pada proses rancangan awal yang sementara kita jalani bersama ini, sebelumnya ada pertemuan orientasi juga beberapa waktu lalu,” terangnya.
Kedepan, kata Joseph, sesuai jadwal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih ada agenda yang perlu ditempuh setelah rancangan awal disempurnakan. Antara lain konsultasi publik, dilanjutkan penyerahan draft RPJPD kepada kepala daerah untuk diserahkan ke DPRD agar memperoleh persetujuan kemudian disempurnakan. Semua dilakukan pada Januari 2024.
“Pada tahun 2024 itu masih banyak PR yang perlu dilakukan untuk menjadikan RPJPD ini selesai, kita akan menyusun naskah akademis, kemudian Dinas Lingkungan Hidup menyususn dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) nya, semoga ini sudah masuk di Januari karena ini tertunda maka tertunda semua,” katanya.
Setelah itu, RPJPD akan dikonsultasikan ke provinsi untuk mendapatkan masukan, apa yang menjadi masukan dan rekomendasi akan disempurnakan untuk dijadikan rancangan RPJPD.
“Jadi ini (pembahasan yang dilakukan) itu rancangan awal, setelah itu baru rancangan yang harus selesai pada April 2024, kita lanjutkan dengan Musrenbang RPJPD yang secara jadwal juga di April, setelah itu akan dilakukan penyempurnaan sehingga rancangan akhir RPJPD akan diselesaikan sesuai jadwal bulan Mei 2024,” tuturnya.
Usai rancangan akhir selesai, dokumen itu akan diserahkan ke Inspektorat untuk dilakukan review.
“Setelah review dilanjutkan ke DPRD untuk di bahas menjadi Peraturan Daerah pada Juli dan diharapkan Perda itu keluar pada Agustus 2024 sehingga para calon bupati yang akan maju bisa memakai itu,” jelasnya.
Setelah Perda dikeluarkan akan dilakukan lagi evaluasi di provinsi agar ada sinkronitas antara RPJPN, RPJPP, dengan RPJPD yang sedang disusun.
“Selanjutnya (RPJPD) disempurnakan lagi (setelah evaluasi) dan sesuai jadwal sesuai jadwal semua proses akan selesai pada Agustus 2024,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Awal RPJPD 2025-2045 Menentukan “Wajah” Mimika 20 Tahun Kedepan