Johannes Rettob. FOTO:YOSEF/TIMEX
TIMIKA,TimeX
Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika jangan menambah hari liburan, harus masuk tepat pada 9 Mei 2022 mendatang.
Baca juga : Ketahanan Pangan Bangun Pusat Toko Tani Indonesia
Imbauan tersebut disampaikan Johannes Rettob, Wakil Bupati Mimika di Distrik Kwamki Narama, Kamis (5/5).
Ia mengatakan libur yang diberikan sudah cukup lama.
Untuk memastikan kehadiran ASN dan honorer, John berencana inspeksi mendadak (Sidak) di setiap OPD untuk melihat kedisiplinan pejabat hingga honorer di masing-masing.
“Saya akan melakukan Sidak di setiap kantor, dalam rangka membuktikan betul tidak kita (Pemkab) ini sudah benar-benar bekerja dan disiplin,” tegasnya.
Beberapa waktu lalu Presiden RI Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2022.
Aturan yang ditandatangani pada 26 April 2022 ini diterbitkan dengan pertimbangan, dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2022.
Dalam aturan tersebut disebutkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2022 yaitu pada tanggal 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022 (Jumat, Rabu, Kamis, dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. (a33)
The post ASN dan Honda Jangan Tambah Libur appeared first on Timika Express.