Asian One Air Kembalikan Helikopter ke Pemkab Mimika

TIMIKA – Setelah tujuh tahun mengelola pesawat dan helikopter melalui kerja sama sewa menyewa helikopter milik Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, PT Asian One Air akhirnya mengembalikan seluruh aset.

Sebelumnya pesawat Cessna Grand Caravan dan Kamis (24/11/2022) giliran helikopter Airbus AS 350 B3 (H-125) dengan registrasi PK-LTA diserahkan kembali ke Pemkab Mimika melalui Dinas Perhubungan. Serah terima dilakukan di hanggar Bandara Mozes Kilangin oleh Direktur PT Asian One Air dan Plh Kepala Dishub Mimika, Nella Manggara.

Dua aset Pemkab Mimika yang dibeli Tahun 2015 lalu dengan anggaran total sekitar Rp 85 miliar ini untuk sementara terparkir di hanggar Bandara Mozes Kilangin. Helikopter disegel oleh Bea Cukai.

Plh Kepala Dinas Perhubungan Mimika, Nella Manggara mengungkapkan, setelah serah terima, Pemkab Mimika akan menyelesaikan semua dokumen setelah itu mencari operator baru untuk mengoperasikan pesawat Cessna Grand Caravan dan helikopter.

Kontrak kerja sama dengan PT Asian One Air dikatakan Nella Manggara sudah berakhir pada akhir Tahun 2021. “Setelah dokumen sudah diserahkan, kami cek setelah itu kami lapor kembali ke Plt Bupati nanti tindaklanjut, semua keputusan ada di pimpinan,” katanya.

Tidak hanya kontrak kerja sama operasional, nomor registras helikopter PK-LTA juga telah berakhir pada 8 November 2022. Nella Manggara mengatakan, sebelum diaktifkan kembali maka helikopter tidak bisa terbang dan harus dimaintenance.

Sementara untuk pengurusan izin dan registrasi akan dilakukan di Kementerian Perhubungan tanpa harus dilakukan ekspor-impor ulang. “Karena kalau perizinan dan registrasi pesawat itu di kementerian,” ungkapnya.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait