MIMIKA, Seputarpapua.com | Pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Mimika ada hal baru yang akan dilakukan, yakni penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Untuk penggunaan aplikasi Sirekap, KPU Mimika telah melakukan bimbingan teknis (Bimtek) dan pembuatan akun terhadap 2 anggota KPPS.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Mimika, Budiono Muchie mengatakan anggota KPPS yang memegang akun aplikasi Sirekap berjumlah 994 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 876 orang atau sekitar 88,13 persen telah memiliki akun Sirekap,
Sirekap merupakan aplikasi yang dikembangkan KPU RI untuk memastikan kemurnian data suara di setiap TPS. Penggunaan aplikasi Sirekap menggunakan teknologi Optical Character Recognition (OCR).
Aplikasi ini memungkinkan hasil dari formulir C1 bisa diunggah dan dipantau secara langsung oleh semua pihak, sehingga hasil rekapitulasi dapat diawasi dan dihindarkan dari potensi manipulasi.
“Akun Sirekap ini diharapkan tidak bisa lagi diotak-atik,” ujarnya.
Aplikasi Sirekap diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada. Sirekap akan menjadi inovasi penting untuk rekapitulasi hasil pemungutan suara berbasis teknologi, menjawab tantangan proses penghitungan suara yang cepat, akurat dan transparan.
“Kami optimistis Pilkada 2024 berjalan lancar, bisa menjaga integritas pemilu, dan menghasilkan pemimpin yang kredibel,” ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Aplikasi Sirekap untuk Pastikan Kemurnian Data