Wakil Ketua Lemasko Marianus Maknaipeku (Foto:salampapua.com/Jefri)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Nilai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Mimika tahun 2022 mencapai Rp 5.086.483.597.126, sementara APBD Induk senilai Rp 4.480.308.612.225.
Dengan anggaran sebesar itu, Pemerintah Kabupaten Mimika diharapkan tidak hanya fokus pada pembangunan fisik namun juga pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika.
“APBD Perubahan capai Rp 5 Triliun, tolong perhatikan juga kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat lokal,” kata Wakil Ketua Lemasko Marianus Maknaipeku kepada Salam Papua, Senin (5/9/2022).
Marianus mengungkapkan, anggaran sebesar itu seharusnya bisa dialokasikan untuk program-program yang menyentuh langsung kepada masyarakat.
“Banyak rumah kumuh di wilayah Poumako yang perlu diperhatian Pemerintah. Selain itu air bersih, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat juga harus diperhatikan Pemerintah,” ungkap Marianus.
Dia menilai program-program yang menyentuh langsung kepada masyarakat banyak menggunakan dana desa, sedangkan APBD dengan nilai selangit itu hampir tidak menyentuh masyarakat.
“Yang saya lihat itu, masyarakat membangun menggunakan dana desa, sedangkan APBD kami tidak tahu digunakan untuk apa? Jadi tolong perhatikan masyarakat,” tegasnya.
Mantan Anggota DPRD itu juga meminta pihak legislatif sebagai tangan panjang masyarakat dapat mengawasi hal ini sehingga program-program Pemerintah dapat menyentuh langsung kepada masyarakat kecil.
Wartawan: Jefri Manehat
Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More