TIMIKA – Gangguan keamanan yang terjadi di Kabupaten Puncak berdampak pada proses pembangunan. Salah satunya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak maksimal.
APBD Peurbahan Tahun 2022 yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Puncak untuk dibahas dan ditetapkan bersama DPRD Puncak sebesar Rp 1,407,000,000,00 triliun. Pembahasan APBD Perubahan Tahun 2022 ditandai dengan Pembukaan Sidang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Puncak Tahun Anggaran 2022 dan Raperda Non APBD Masa Sidang Kedua Tahun 2022, Rabu (21/9/2022) di Hotel Horison Ultima.
Wakil Bupati Kabupaten Puncak, Pelinus Balinal S, SSos Ag menyebut adanya gangguan keamanan sangat mempengaruhi pembangunan. Menurutnya, sebanyak apapun program yang dituangkan dalam APBD tanpa dukungan keamanan maka itu tidak bisa terlaksana.
Sehingga APBD Perubahan yang diusulkan tidaklah mengalami peningkatan signifikan dan belum bisa mengakomodir kebutuhan dan program dari OPD karena keterbatasan anggaran.
Hal yang sama diungkapkan Ketua DPRD Puncak, Lukius Nawegalen. Adanya gangguan keamanan di Distrik Ilaga dan Gome menyebabkan pembangunan tidak maksimal. Padahal pembangunan sangat dibutuhkan mengingat masih terbatasnya fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, rumah penduduk dan honai. DPRD meminta pemerintah daerah mendata jumlah fasilitas yang rusak akibat konlfik dan melakukan penanganan.
Pemda Puncak juga diminta melakukan penanganan bencana banjir di Distrik Dopo yang membuat 200 orang mengungsi. Pemerintah diminta segera turun untuk memberikan bantuan kemanusiaan, obat-obatan bagi para korban banjir.
Lukis mengungkapkan, kondisi Puncak saat ini mulai kondusif sehingga program pembangunan yang sempat terhambat akibat konflik harus segera dijalankan.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More