TIMIKA– Pasca penetapan Undang Undang tentang Daerah Otonom Baru salah satunya Provinsi Papua Tengah dengan ibukota Nabire pada Kamis (30/6/2022), Polres Mimika hingga kini masih memberlakukan status siaga 1 di wilayah Kabupaten Mimika.
“Untuk siaga kita masih berlakukan siaga satu, berkaitan dengan langkah-langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi yang mungkin sewaktu-waktu bisa mengalami peningkatan eskalasi,”ujar Kapolres Mimika,
AKBP I Gede Putra, SH SIK yang ditemui wartawan, Jumat (1/7/2022) di kantor Pelayanan Polres Mimika.
Kapolres mengatakan pemberlakuan status siaga 1 di Wilayah Kabupaten Mimika akan berakhir apabila situasi di Kabupaten Mimika sudah benar-benar kondusif. “Sampai benar-benar eskalasi sudah landai, dan normal maka akan kita turunkan status siaganya,”sambung AKBP Gede Putra.
Sehingga dalam kesempatan itu juga, Kapolres mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Mimika agar tetap menjaga situasi kamtibmas di Mimika yang selama ini sudah sangat aman, damai dan kondusif.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More