Aparat Gabungan Tertibkan Pendulang Liar di Mile 72, 49 Orang Dipulangkan

Tim gabungan saat menuju lokasi pendulangan yang ditertibkan (Foto:Istimewa)

SALAM PAPUA (TIMIKA)- Aparat gabungan yang terdiri dari Satgas Amole, Polsek Tembagapura, Koramil Tembagapura dan SRM kembali menertibkan pendulang liar di area Mandalika, Mile 72 Distrik Tembagapura, Rabu (30/11/2022).

Penertiban di area tersebut dipimpin langsung oleh Dansatgas Amole AKBP Murjatmo Edi dan Kapolsek Tembagapura AKP Ahmad Dahlan.

“Di sana tidak boleh ada lagi pendulang liar atau non karyawan yang melakukan pendulangan, karena akan dilakukan normalisasi sungai (oleh PT Freeport Indonesia),” ungkap Kapolsek Tembagapura, AKP Ahmad Dahlan.

Dia mengungkapkan, para pendulang liar atau non karyawan sudah bekerjasama dengan baik dan menerima apa yang telah disampaikan pada kegiatan sosialisasi beberapa minggu lalu. Dengan itu, sebanyak 49 pendulang berhasil dipulangkan dari area tersebut, di antaranya 29 orang dipulangkan ke Timika dan 20 orang lainnya dipulangkan ke Banti.

“Mereka semua bukan karyawan. Mereka dipulangkan ke Banti dan ke Timika. Kita harapkan kalau sudah ditertibkan, tidak ada lagi yang mendulang di sana,” ungkap Dahlan.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait