Aparat di Sentani Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi

JAYAPURA | Penyelundupan Narkoba jenis ganja antar provinsi berhasil digagalkan aparat gabungan di Bandara Internasional Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (9/11/2022).

Kapolsek Kawasan Bandara Udara Sentani Ipda Wajedi mengatakan, barang bukti paket ganja tersebut terbungkus plastik gelembung rencananya dikirim ke Jakarta menggunakan Pesawat Batik Air ID 6183.

“Tadi kami dari Polsek Kawasan Bandara Sentani bersama Kopasgat, Lanut Silas Papare, Kemenhub Bandara Sentani dan Cargo Pajajaran berhasil menggagalkan rencana pengiriman narkoba jenis ganja tersebut,” katanya saat dikonfirmasi media ini.

Awalnya, kata Wajedi, pagi sekitar pukul 06:00 WIT barang dari jasa pengiriman JNE tiba di regulated agent PT. Pajajaran Global Service.

Selanjutnya, barang berupa karton dimasukkan ke dalam Mesin X – Ray di Kantor Regulated Agen PT. Pajajaran Global Service Bandara Sentani dan terlihat pada layar monitor komputer adanya barang mencurigakan.

“Petugas PT Pajajaran Global Service itu menghubungi Polsek Bandara untuk dilakukan pemeriksaan manual bersama-sama pihak Avsec, Kemenhub, Kopasgat dan Auri,” ujarnya.

Dikatakan, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan satu bungkus paketan Narkoba jenis daun ganja kering yang dibungkus plastik gelembung (Bubble Wrap) yang dimasukkan dalam dus berisi celana dan baju.

“Rencana barang bukti daun ganja kering tersebut akan dikirim ke Jakarta,” kata Wajedi.

Pihaknya akan terus menekan peredaran narkoba bahkan sampai pengiriman antar kabupaten dan provinsi. Hal ini menjadi bahan evaluasi juga untuk menjaring modus-modus pengiriman barang haram tersebut melalui kargo penerbangan.

“Saya juga mengimbau ke seluruh kargo pengiriman yang ada di wilayah bandara agar tetap semakin ketat memeriksa barang-barang yang akan dikirim, dan juga kepada masyarakat jika ada yang mengetahui segera melapor ke kami,” imbuhnya.

Dari barang bukti yang telah disita, lanjutnya, identitas pengirim barang tersebut berinisial NR dan identitas penerima berinisial H.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini, sampai sejauh mana pelaku melakukan transaksi seperti ini dan darimana pelaku mendapatkan barang tersebut,” tutupnya.

Barang bukti yang telah disita aparat Polsek Kawasan Bandara Sentani tersebut, selanjutnya diserahkan ke anggota Satuan Narkoba Polres Jayapura untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Aparat di Sentani Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi

Pos terkait