MIMIKA, Seputarpapua.com | Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Wamena pada Selasa 25 Februari 2025.
Wakaops Damai Cartenz 2025 Kombes. Pol. Adarma Sinaga, menerangkan, kaburnya Kopi Tua Heluka bermula pada dari pukul 15.00 WIT, saat para tahanan mendapatkan waktu untuk beraktivitas di area dalam lapangan Lapas.
Sekitar pukul 15.09 WIT, disaat hujan lebat, 7 tahanan membobol pagar pertama, di sebelah kiri dalam Lapas menggunakan tang potong, kemudian melarikan diri, dengan memanjat pagar kedua, menggunakan tali sal (tambang) sepanjang satu meter yang diikatkan pada kawat duri.
“Satu dari tujuh tahanan berhasil diamankan oleh petugas lapas, sementara enam lainnya berhasil melarikan diri (termasuk Penihas Heluka,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu (26/2/2025).
Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani mengatakan, Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka yang dulu mengaku sebagai komandan Operasi dan Komandan Batalyon Yamue Kodap XVI Yahukimo kabur bersama 5 orang narapidana lainnya.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kedamaian dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Upaya pengejaran terhadap narapidana yang kabur ini akan terus kami intensifkan,” katanya.
Ditegaskan, aparat keamanan tidak akan memberikan ruang bagi KKB dan akan terus memburu para pelarian hingga tertangkap.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada aparat keamanan jika melihat atau mengetahui keberadaan Penihas Heluka.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi tetap kondusif dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika mengetahui informasi terkait keberadaan para pelarian,” tegasnya.
Dalam pengejaran ini, Satgas ODC bekerjasama dengan Lapas dan Kepolisian setempat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini dan memastikan para pelarian segera tertangkap.
Perlu diketahui, Penihas Heluka, sebelumnya ditangkap pada 19 Mei 2023 oleh Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz atas keterlibatannya dalam serangkaian aksi kriminal, termasuk pembunuhan terhadap aparat keamanan.
Ia divonis 13 tahun penjara pada 7 Februari 2024 dan baru menjalani masa tahanan selama satu tahun sebelum melarikan diri.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Anggota KKB Kopi Tua Heluka Kabur dari Lapas Wamena