Akta Perusda  Mimika Masih Diurus

Cessar Avianto Tunya. Foto: Dok./TimeX

TIMIKA,TimeX

Akta Perusahaan Daerah (Prusda) milik Pemerintah Kabupaten Mimika masih dalam proses pengurusan Notaris di Jayapura, Karena itu, hingga kini Perusda belum berjalan.

Baca juga : DPKPP Programkan Penerangan di Kampung Nawaripi

Cessar Avianto Tunya, Direktur Utama PT Mimika Abadi Sejahtera yang akan mengelola Perusda tersebut mengatakan, sejak dibentuknya Perusda, aktanya langsung diurus ke Notaris, namun sampai saat ini memang masih dalam proses.

“Jadi kita tunggu saja, karena Perusda ini berbeda dengan perusahaan pada umumnya, unit usahanya luas,” ujar Cessar di Hotel Cenderawasih 66, Sabtu (1/6).

Terkait dengan pengelolaan aset pasca Pekan Olaraga Nasional (PON) memang kata Cessar, ada  usulan dari Kepala Dinas Olaraga dan Pemuda Provinsi Papua agar secepatnya dapat dikelola oleh Perusda, dan usulan tersebut disambut baik.

“Tetapi memang, Pemda Mimika diminta untuk membentuk tim penerima aset, sebelum diserahkan ke Prusda, terkait dengan kepercaya itu pastinya amanat tersebut akan kita jalankan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Cessar.

Katanya lagi, jika Akta telah terbit, maka ada banyak unit usaha yang nantinya akan dibuka, namun dirinya belum bisa jabarkan secara rinci terkait unit usaha tersebut.

“Karena saya belum melihat akta, intinya usaha yang nanti akan didirikan sangat banyak,” pungkasnya. (a30)

The post Akta Perusda  Mimika Masih Diurus appeared first on Timika Express.

Pos terkait