SENTANI | Aksi penganiayaan terjadi saat ada pertunjukan suling tambur, di Distrk Demta, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (2/1/2024) malam.
Saat itu, korban berinisial AP sedang menyaksikan pertunjukan suling tambur. Namun, pelaku WY bersama teman-temannya yang dalam keadaan mabuk akibat minuman keras (Miras), terlibat perkelahian dengan teman korban.
“Korban bersama temannya sedang menonton dan melihat salah seorang temannya dipukuli sehingga korban berusaha melerai namun tidak dapat dihindari korban dikeroyok oleh massa dari Kampung Muris Besar,” ujar Kapolsek Demta Iptu Ishak David Okoka, melalui keterangan tertulis, Kamis (4/2/2024).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala. “Akibat dari pengeroyokan tersebut korban mengalami luka di kepala hingga delapan jahitan yang hampir memicu pertikaian antar kampung karena balas dendam,” kata dia.
Personel Polsek Demta kemudian mencoba menengahi kedua kubu dan membujuk mereka untuk melakukan mediasi.
“Namun, segera kami mediasi hari ini, sehingga permasalahan tersebut dapat terselesaikan,” kata Ishak.
Menurut dia, pelaku sepakat membayar uang berobat korban sebesar Rp5 juta dan biaya perbaikan dua sepeda motor sebesar Rp2 juta.
Ishak pun mengucapkan terima kasih kepada kepala suku, tokoh agama dan para ondoafi serta masyarakat kedua kampung yang dapat menahan diri hingga permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik.
“Terima kasih buat bapa kepala suku, tokoh agama dan para ondoadi serta masyarakat kedua kampung yang turut membantu menyelesaikan permasalahan ini hingga berakhir dengan damai,” katanya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Aksi Penganiayaan Nyaris Sebabkan Bentrok Antar Kampung di Jayapura