TIMIKA – Setelah menunggu selama lima bulan lebih, sebanyaj 99 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengajar di SMA, SMK dan SLB di Kabupaten Mimika resmi dilimpahkan ke Pemkab Mimika. Sebelumnya merupakan pegawai di Pemprov Papua.
Pelimpahan itu ditandai dengan penyerahan SK oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika pada Jumat (9/6/2023) oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan, Willem Naa kepada 99 guru PPPK. Willem Naa menyebut, butuh proses untuk pelimpahan ini dari Pemprov Papua ke kabupaten.
Pihaknya kata Willem, terus menjalin komunikasi dengan Plh Gubernur Papua sehingga terjawab sudah apa yang menjadi aspirasi para guru PPPK ini. “Nama yang dikirim 99 orang dan nama yang keluar di SK ini lengkap. Kami memohon maaf karena sangat terlambat keluar SK ini. Secara administrasi nama sudah lengkap,” jelas Willem.
Setelah menerima SK, ia berharap guru-guru harus bersemangat untuk melaksanakan tugas. Dinas Pendidikan akan melakukan pengawasan secara rutin di setiap sekolah untuk memastikan guru melaksanakan tugas. Jika ada yang mangkir maka guru bisa diberhentikan karena statusnya perjanjian kerja.
Willem Naa menyebut, terkait pembayaran gaji tentunya akan dilakukan segera karena SK sudah ada sebagai dasar pembayaran. Dinas menargetkan pembayaran gaji guru PPPK yang sudah tertunda selama enam bulan akan dibayar oleh Pemkab Mimika.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More