MIMIKA, Seputarpapua.com | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua-Maluku mengecam keras aksi teror yang terjadi di Kantor Redaksi Jujur Bicara atau Jubi, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/10/2024) dini hari.
Menurut kedua organisasi pers itu, serangan bom molotov yang meluluhlantakkan dua mobil operasional Jubi dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers di Papua.
Koordinator Wilayah IJTI Papua-Maluku, Chanry Suripatty menyatakan, insiden ini merupakan preseden buruk bagi kebebasan pers di tanah Papua.
“Serangan terhadap media seperti Jubi tidak bisa dipandang remeh. Ini bukan hanya ancaman fisik, tetapi juga serangan langsung terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Papua,” tegas Chanry dalam pernyataan resminya, Rabu.
Karna itu, IJTI mendesak aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan motif dibalik serangan teror itu.
“Kami menuntut aparat bertindak cepat dan tegas. Pelaku harus segera ditangkap dan motifnya diungkap secara transparan kepada publik,” kata Chanry.
Selain itu, Chanry juga mengimbau seluruh jurnalis di Papua untuk waspada terhadap ancaman serangan serupa. Menurutnya, aksi teror ini bisa jadi bagian dari upaya membungkam suara-suara kritis yang kerap disuarakan oleh media, khususnya di Papua.
“Kami menduga ini adalah upaya sistematis untuk membungkam kebebasan pers dan demokrasi di tanah Papua. Oleh karena itu, seluruh jurnalis di Papua harus bersatu dan terus menjaga solidaritas dalam melawan segala bentuk intimidasi,” tegasnya.
Serangan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Papua. Insiden ini memunculkan kekhawatiran akan meningkatnya tindakan represif terhadap media yang berperan sebagai pilar keempat demokrasi.
IJTI menegaskan bahwa kebebasan pers harus tetap dijaga dan dilindungi sebagai bagian dari hak asasi manusia (HAM).
“Teror seperti ini tidak boleh dibiarkan. Jika kebebasan pers di Papua terus diintimidasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hak jurnalis, tetapi juga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan berimbang,” pungkas Chanry.
IJTI bersama organisasi pers lainnya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada para jurnalis yang bekerja di Papua.
Sementara itu, Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireeuw dan Koordinator Advokasi AJI Jayapura, Fabio Costa mengungkapkan,
AJI Jayapura juga mengecam keras aksi para pelaku teror yang menyasar Kantor Redaksi Jubi.
“AJI Jayapura menilai teror ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers di tanah Papua,” ungkap mereka dalam keterangan tertulis yang diterima media ini.
Atas peristiwa teror yang terjadi di Kantor Redaksi Jubi, maka, AJI Jayapura menyatakan sejumlah sikapnya.
Pertama, meminta Polri serta jajarannya di Provinsi Papua serta Kota Jayapura untuk mengusut aksi teror ini dengan serius dan profesional. Sebab, aksi teror yang dialami Jubi dan pekerja pers di Papua sudah terjadi berulang kali namun belum diselesaikan hingga kini.
Kedua, AJI Jayapura akan bersama AJI Indonesia, LBH Pers dan semua pihak terkait akan mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas.
Ketiga, menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati dan melindungi pekerja pers khususnya di Papua untuk melaksanakan tugas dengan profesional dan independen.
Keempat, aksi teror yang menyasar Kantor Redaksi Jubi tak akan menyurutkan semangat para jurnalis di Papua untuk menyuarakan kebenaran dan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : AJI dan IJTI Kecam Aksi Serangan Molotov ke Kantor Redaksi Jubi