Ada Oknum PNS di Bakesbangpol Mimika Minta Uang dan Mobil ke Lemasko

Direktur Lemasko Gregorius Okoare (kiri) dan Kepala Bakesbangpol Mimika Yan Slamet Purba (kanan) (Foto:salampapua.com/Acik)

SALAM PAPUA (TIMIKA)– Direktur Lemasko, Gregorius Okoare mengaku kecewa dengan pelayanan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemkab Mimika.

Kekecewaan ini lantaran adanya oknum PNS di Bakesbangpol yang meminta sejumlah uang dan bahkan mobil sebagai biaya administrasi untuk memperlancar urusan kelembagaan Lemasko yang diajukan di tahun 2020.

“Menurut saya, sebetulnya hal seperti itu tidak boleh ada, karena Pemerintah itu harusnya melayani masyarakat. Pemerintah itu ada karena ada masyarakat. Setelah saya kasih Rp 15 juta, yang bersangkutan mulai mengeluh, katanya tidak ada kendaraan untuk operasional dan meminta mobil ke saya. Waktu itu saya tidak komentar apa-apa dan saya tidak kasih karena untuk kasih ke masyarakat saja saya tidak punya uang. Harusnya aparatur pemerintahan selaku pelayan masyarakat tidak bertindak seolah-olah ingin memeras masyarakat,” ungkap Gerry, sapaan akrabnya, Rabu (6/7/2022).

Kata Gerry, meski uang senilai Rp 15 juta telah diberikan ke oknum PNS terkait, namun surat izin yang diajukan tidak kunjung diberikan hingga saat ini. Padahal menurut Kepala Bakesbangpol, dokumen tersebut telah dikasih, tetapi tidak mengetahui pasti dikasih ke siapa.

“Saya sangat menyesal dan kecewa, karena sebagai aparat pemerintah tidak boleh seperti itu,” ucapnya.

Untuk itu dia berharap agar Bupati Mimika, Eltinus Omaleng lebih tegas kepada setiap pimpinan OPD agar ke depannya lebih bijak dan arif dalam melayani masyarakat.

“Oknum itu dibagian penerimaan berkas-berkas terkait kelembagaan. Berkas yang kami ajukan waktu itu dalam bentuk pdf dan dicopy melalui flashdisk ke yang bersangkutan, tapi sampai sekarang belum diterbitkan,” ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bakesbangpol Mimika, Yan Slamet Purba mengatakan tidak mengetahui hal tersebut.

Yan mengaku, sejak menjabat sebagai Kepala Bakesbangpol, dirinya selalu mengingatkan kepada setiap stafnya agar tidak menerima imbalan apapun. Sebab, sebagai pelayan masyarakat, harus menjaga marwah Bakesbangpol.

“Saya tidak tahu PNS itu siapa. Sejak awal saya sudah wanti-wanti kepada semuanya agar tidak boleh terima apapun. Kita harus tegakkan aturan yang berlaku,” kata Yan saat ditemui di Jalan Budi Utomo, Timika, Rabu (6/7/2022).

Dia menambahkan, jika diketahui oknum  PNS tersebut secara pasti, maka akan diberi teguran dan sanksi karena tidak menjalankan tugas sesuai dengan yang seharusnya dilakukan. Sebab, PNS dilarang menerima apapun serta berpihak ke pihak manapun.

“Intinya kalau saya tahu, saya akan tegur dan berikan sanksi administrasi terhadap PNS terkait,” tegasnya.

Wartawan: Acik

Editor: Jimmy R

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait