[[{“value”:”
TIMIKA | Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Ipda Wiklif S. Rumere mengungkapkan bahwa, masih ada oknum-oknum anggota TNI maupun Polri yang mendatangkan minuman keras (miras) beralkohol dari luar Kabupaten Mimika.
Hal itu disampaikan setelah sebanyak 123 liter miras jenis sopi berhasil disita personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako saat KM Sirimau sandar di Pelabuhan Poumako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (19/3/2024) dini hari.
Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni sebanyak 60 liter sopi yang diisi dalam jeriken berukuran 5 liter, 50 liter dalam kemasan botol berukuran 600 ml, dan 3 liter dalam kemasan botol berukuran 1,5 liter.
“Rata-rata pemilik itu oknum anggota. Jadi oknum-oknum yang masih banyak main di bawah (pelabuhan). Tadi malam ada beberapa oknum TNI yang menghadap, tapi saya langsung telepon pimpinannya untuk dilaporkan,” ungkap Ipda Wiklif.
Biasanya, oknum-oknum anggota tersebut baru akan turun ketika dimintai bantuan oleh kerabat maupun keluarga mereka untuk melancarkan proses lolosnya miras yang mereka bawa masuk ke Mimika.
“Mereka bukan orang-orang itu terus, kebetulan keluarganya atau temannya minta bantu, baru mereka turun,” ujarnya.
Kapolsek pun memberikan ultimatum, apabila kedapatan seperti itu lagi, ia akan langsung melapor oknum tersebut ke pimpinan mereka atau komandannya.
“Apabila kedapatan, kita cuma mengamankan barang bukti dan selanjutnya kita laporkan ke pimpinannya. Nanti sanksi dari pimpinannya,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Ada Oknum Anggota TNI-Polri Pasok Miras ke Mimika
“}]]