Beberapa personel Polres Mimika menggeledah warga yang masuk ke PN Timika (Foto:salampapua.com/Acik)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Personel gabungan TNI-Polri di Kabupaten Mimika mengamankan jalannya sidang perdana 4 terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap 4 warga Nduga, yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Mimika, Kamis (26/1/2023).
“Kita dari Polres Mimika melaksanakan pengamanan sidang perdana kasus mutilasi yang terjadi bulan Agustus 2022 lalu. Ada 94 personel gabungan yang disiagakan,” ungkap Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, di halaman kantor PN Mimika, Kamis (26/1/2023).
Kapolres mengungkapkan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama siding berlangsung, semua warga yang masuk ke dalam PN akan digeledah.
“Untuk pola pengaman, kita bagi di titik-titik yang menjadi fokus kita dalam pengamanan ring 1, ring 2 dan ring 3. Terutama pada pintu masuk di kantor pengadilan maupun di ruang sidang,” katanya.
Pantauan salampapua.com, pelaksanaan sidang mulai digelar sekira pukul 11.50 WIT dihadiri oleh puluhan keluarga dari 4 warga Nduga yang menjadi korban, yaitu Lemanion Nirigi, Atis Tini, Arnol Lokbere dan Irian Nirigi.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More