Adi Almapega (Foto: Salampapua.com/Acik)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Imigrasi Kelas II TPI Timika sebut saat ini terdata 9 orang Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Pronggo, Distrik Mimika Barat Tengah.
Kepala Sub Seksi Penindakan Imigrasi Timika, Carlo melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Timika, Adi Almapega menyampaikan bahwa pada bulan November 2022, pihaknya telah memantau langsung ke Pronggo dan ditemukan 9 WNA asal China.
“Tidak ada pelanggaran, dan semuanya punya izin,” ungkap Adi, Jumat (6/1/2023).
Disampaikan, pengawasan keberadaan WNA di wilayah Mimika akan terus dilakukan guna memastikan izin tinggal ataupun kelayakan administrasi lainnya. Semuanya menetap di Prongga dan bekerja sebagai pekerja proyek penggalian pasir besi.
“Yang ke Pronggo mengecek keberadaan WNA itu hanya Imigrasi saja, karena merupakan operasi mandiri. WNA itu mengaku belum memulai aktivitas di sana,karena masih menunggu alat-alatnya,” katanya.
Wartawan/Editor: Acik
Sumber: SALAM PAPUA Read More