8 Jenazah Korban Penembakan di Nduga Dipulangkan ke Daerah Asal, Satu Dimakamkan di Timika

Isak tangis keluarga korban saat jenazah tiba di bandara Mozes Kilangin dievakuasi dari Kabupaten Nduga (Foto:salampapua.com/Acik)

SALAM PAPUA (TIMIKA)– Delapan dari sembilan jenazah korban penembakan di Kabupaten Nduga yang terjadi tanggal 16 Juli 2022 akan diberangkatkan dan dimakamkan di kampung halaman masing-masing.

Delapan jenazah yang menjadi korban keganasan KKB ini yakni almarhum Yulius, Hobertus dan Johan diberangkatkan ke NTT, sedangkan almarhum Daeng Maramli, Taufik Amir, Muhammad Ismail dan Serajudin ke Makassar dan satu jenazah korban  lainnya atas nama Yuda Gurusinga diterbangkan ke Medan, Sumatra Utara. Sedangkan jenazah korban asal Kei, Maluku Tenggara atas nama Alex Fawawan dimakamkan di Timika.

“Sembilan jenazah korban ini sudah dilakukan visum dan satu jenazah atas nama Alex sudah kita serahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan di Timika. Sedangkan delapan jenazah lainnya malam ini (tadi malam, Red) disemayamkan di RSUD Mimika dan rencananya akan diberangkatkan besok ke daerah asalnya masing-masing. Ada yang ke NTT, Sulawesi dan Medan,” ungkap Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, Sabtu (16/7/2022), sekira pukul 21.46 WIT di RSUD Mimika.

Dijelaskan bahwa berdasarkan koordinasi, pihak Pemkab Nduga bersedia untuk membantu para korban, khusus terkait biaya transportasi hingga ke kampung halaman masing-masing jenazah.

“Kami komunikasi terakhir dengan Sekda Nduga. Kebetulan juga di RSUD hadir Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Nduga. Beliau pun mendapat mandat dari Bupati untuk melakukan pengecekan korban dan menginvestigasi  terkait biaya kebutuhan para korban,” jelasnya.

Dengan diutusnya perwakilan pemerintah kabupaten Nduga, tentunya bukti etikat dan kepedulian yang sangat luar biasa dalam membatu biaya transportasi bagi kepulangan jenazah para korban.

“Kita sama-sama doakan agar keberangkatan delapan jenazah ini berjalan lancar,” ujarnya.

Wartawan: Acik

Editor: Jimmy R

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait