60 Perusahaan di Timika Ikut Sosialisasi Pelayanan Antar Kerja di Daerah yang Digelar Disnakertrans Kabupaten Mimika

Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dr. Nora Kartika Setyaningrum dan pihak Disnakertrans Kabupaten Mimika sebagai penyelenggara kegiatan sosialisasi pelayanan antar kerja di daerah, foto bersama peserta kegiatan usai pembukaan kegiatan di salah satu hotel
di  Jalan Hasanuddin Timika, 
Senin (23/5/2022).  
(Foto: Salam Papua/ Jefri)

SALAM PAPU (TIMIKA) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi pelayanan antar kerja di daerah di salah satu hotel di  Jalan Hasanuddin Timika, Senin (23/5/2022).

Sosialisasi yang bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran melalui mekanisme pelayanan penempatan tenaga kerja antar daerah, serta meningkatkan koordinasi dan menguatkan fungsi- fungsi pelayanan penempatan tenaga antar kabupaten maupun provinsi itu diikuti 60 perusahaan di Timika.  

“Sebenarnya banyak peserta yang ingin ikut, tapi karena budget kita terbatas jadi kita hanya undang 60 perusahaan,” ungkap Kepala Disnakertrans Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga kepada wartawan di sela- sela kegiatan.

Diharapkan dengan sosialisasi ini, pelayanan antar kerja di kabupaten, provinsi maupun negara dapat terjalin dengan baik serta dapat memberikan dampak positif bagi pencari kerja maupun pemberi kerja.

Sementara  Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dr. Nora Kartika Setyaningrum yang hadir dalam kesempatan itu  mengatakan Disnakertrans Kabupaten Mimika telah mengambil langkah yang tepat dengan melakukan sosialisasi tersebut.

Dia menyampaikan pelayanan antar kerja lokal, daerah maupun antar Negara semua memiliki aturan mengikat dan pemerintah daerah wajib menyiapkan sedemikian rupa agar bisa memenuhi permintaan pemberi kerja maupun pencari kerja.

“Ini adalah tugas kita bersama dengan pemerintah pusat sebagai pembina. Kami berharap pelayanan di Disnakertrans bisa menjadi jembatan bagi pencari kerja dan pemberi kerja yang dapat memberikan informasi pasar kerja, mekanisme antar kerja agar pencari kerja dan pemberi kerja bisa mendapatkan pekerjaan dan tenaga kerja yang diinginkan,” ujarnya.

Menurutnya pemerintah memang perlu menyediakan balai latihan kerja(BLK) untuk melatih keahlian tenaga kerja, namun untuk melatih keahlia  tidak harus melulu melalui BLK.

Semua pihak bisa berperan yakni melalui kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta. “Intinya semua harus berperan dalam rangka meningkatkan keahlian tenaga kerja. Karena untuk membangun BLK membutuhkan bangunan, sarana dan prasarana yang memadai dengan dana yang besar,” ujarnya. 

Wartawan: Jefri Manehat
Editor: Yosefina

Pos terkait