TIMIKA – Sebagai bentuk pembekalan dan pengetahuan untuk menjalankan tugas, pokok dan fungsinya sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu 2024 mendatang, 54 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dari 18 distrik di Kabupaten Mimika mengikuti kegiatan rapat koordinasi dan bimbingan teknis Panwaslu dan sekretariat distrik di Hotel Horison, Kamis (1/12/2022).
Tjipto Wibowo selaku Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Papua berharap pembentukan Panwaslu di Papua berjalan sesuai aturan dan pedoman Bawaslu RI. Rekrutmen pengawas distrik khusus di Kabupaten Mimika kata dia sudah sesuai pedoman Bawaslu RI, juga mereka sudah dilantik beberapa waktu lalu.
Setelah dilantik, Panwaslu perlu diikutsertakan dalam Bimtek. Hal ini perlu dilakukan sebagai bentuk pembekalan dan pemberian pengetahuan buat pengawas distrik agar dalam menjalankan tugas bisa dijalankan sesuai aturan Bawaslu.
Tugas mereka kata Tjipto, adalah ujung tombak Bawaslu yang langsung ikut mengawasi Pemilu di masyarakat. Mereka harus dibekali pengetahuan tentang pengawasan, peraturan penyelenggara Pemilu. Mereka juga, dituntut menjadi pengawas yang profesional dan perundangan yang berlaku.
Sebagai pengawas Pemilu, Panwaslu juga dipagari dengan Kote etik penyelenggara Pemilu. Dengan pembekalan materi etika dan moral pengawas Pemilu, mereka diharapkan bisa mengetahui kode etik, apa yang harus dilakukan dan dilarang. Selain itu, Panwaslu pun harus memiliki moral yang baik dan pengendalian emosi.
Selain itu soal adanya pelanggaran di Pemilu, Panwaslu harus mengetahui tata cara penanganan dan penyelesaian sengketa. “Mereka bukan sekedar mengawasi, tapi harus menayangkan dalam tulisan, mereka wajib setelah mengawasi wajib tulis di form A pengawasan,” ungkapnya. Intinya tugas mereka tambah Tjipto adalah cegah, evaluasi dan tindak.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Mimika, Imanuel Waromi menyebut Bimtek ini diikuti oleh 54 Panwas distrik se Kabupaten Mimika dan koordinator sekretariat distrik.
Dengan Bimtek ini pihaknya berharap Panwaslu bisa memahami pola hubungan kerja dengan penyelenggara Pemilu khususnya Bawaslu.
Terkait anggaran yang akan diturunkan ke kabupaten dan distrik juga diinformasikan lewat Bimtek ini. Hal tersebut dilakukan agar tercipta hubungan kerja dengan Bawaslu bisa berjalan dengan harmonis. “Panwaslu punya kewenangan di tingkat distrik, sebagai penyelenggara Pemilu yang punya integritas,” imbuh Waromi.
Sumber: Pojok Papua Read More