TIMIKA | Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng, SE, MH, bersama pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, tokoh masyarakat dari suku Amungme dan Kamoro, secara resmi mendeklarasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Nemangkawi.
Dikutip dari https://diskominfo.mimikakab.go.id/,
selain mengusulkan pembentukan DOB baru Provinsi Papua Nemangkawi, perwakilan dari Mimika juga mengusulkan pemekaran Kotamadya Timika, Kabupaten Mimika Timur dan Kabupaten Mimika Barat.
Provinsi Papua Nemangkawi dengan ibukota di Timika, nantinya terdiri dari Kota Timika, Kabupaten Mimika Timur, Kabupaten Mimika Barat dan Kabupaten Mimika.
Deklarasi itu dilakukan di Jakarta, Kamis 02 November 2023 ditandai dengan penyampaian Kesepakatan Bersama kepada Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Valentinus Sudarjanto Sumito, didampingi Wakil Ketua I DPRD Mimika, Alex Tsenawatme, Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanes Felix Helyanan, SE, dan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Dominggus Robert H. Mayaut.
Pengusulan pembentukan DOB baru dan pemekaran merupakan aspirasi dari para tokoh masyarakat suku Amungme dan Kamoro, yang disepakati oleh DPRD Mimika.
Ada lima poin kesepakatan yang dideklrasikan bersama. Pertama, mendukung sepenuhnya pembentukan Provinsi Papua Nemangkawi dengan ibukota di Timika.
Kedua, mendukung sepenuhnya pembentukan Kota Timika di Timika. Ketiga, mendukung sepenuhnya pembentukan Kabupaten Mimika Barat dengan ibukota di Kapiraya.
Keempat, mendukung sepenuhnya pembentukan Kabupaten Mimika Timur dengan ibukota di Agimuga.
Kelima, dengan telah ditandatanganinya berita acara kesepakatan bersama ini maka Provinsi Papua Nemangkawi, Kota Timika, Kabupaten Mimika Timur dan Kabupaten Mimika Barat dinyatakan secara resmi dideklarasikan.
Selanjutnya Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng, SH, MH bersama 20 orang yang terdiri dari pimpinan dan anggota DPRD Mimika, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan, menandatangani berita acara kesepakatan bersama, dan menyerahkan kesepakatan bersama tersebut kepada Valentinus Sudarjanto Sumito, SIP., M.Si., Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri.
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng mengatakan, di Papua harusnya ada 7 provinsi, namun baru ada 6 provinsi yang sudah terwujud, (Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Barat Daya) sehingga sesuai aspirasi masyarakat, Mimika mencanangkan pembentukan Provinsi Papua Nemangkawi.
“Kami datang menghadap dan mau menyerahkan dokumen-dokumen berupa kajian, penduduk di empat daerah yang mau dimekarkan ini, kami sudah siap dan sekarang mau kami serahkan,” ujar Bupati Eltinus
Ia menambahkan, Mimika memiliki kekayaan alam yang luar biasa, di laut, daratan hingga gunung salju, dan hasilnya telah dinikmati seluruh Indonesia, bahkan dunia.
“Masyarakat dan DPRD telah menyampaikan pemikiran-pemikiran yang luar biasa, intinya telah sepakat untuk pemekaran kota, kabupaten dan provinsi. Kami ingin menentukan nasib kami sendiri,” ungkap Bupati Eltinus.
Ia mengakui, suku Amungme dan Kamoro harus berdiri di satu provinsi sendiri, tidak bergabung dengan yang lain.
“Kami berjuang agar provinsi harus ada di Mimika. Kami mau daerah kami seperti Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, karena didukung pendapatan daerah yang besar. Provinsi Papua Nemangkawi harus ada di Mimika,” tegasnya.
Bupati Omaleng menegaskan setelah deklarasi, DPRD Mimika perlu mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) khusus mengenai kabupaten dan provinsi harus dipimpin oleh Orang Asli Papua (OAP), seperti disebutkannya, Kabupaten Mimika Barat harus dipimpin oleh orang Kamoro dan untuk pemimpin Provinsi Papua Nemangkawi harus orang Amungme atau Kamoro.
“Kami akan menganggarkan APBD untuk membangun kantor gubernur 30 lantai di Timika, kota masa depan. Ibukota provinsi harus ada di Mimika, karena Mimika sudah siap, didukung Sumber Daya Alam (SDA) yang kaya dan lengkap,” ucap Bupati Eltinus.
Ia mengatakan, tim pemekaran Provinsi Papua Nemangkawi, Kota Timika, Kabupaten Mimika Barat dan Kabupaten Mimika Timur, terdiri dari tokoh masyarakat suku Amungme dan Kamoro, didukung anggota DPRD Mimika, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, setelah menyerahkan aspirasi masyarakat ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri, meminta dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Mimika, agar hal yang dicita-citakan, yakni pemekaran daerah demi kesejahteraan masyarakat Mimika dapat terwujud.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : 5 Poin Deklarasi Provinsi Papua Nemangkawi, Ibu Kota Timika