JAYAPURA | Sebanyak 45 orang dilaporkan meninggal dunia akibat lakalantas di wilayah hukum Polres Jayapura, Papua, selama 2023.
Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2022 yang hanya mencapai 27 kasus.
“Lakalantas tahun 2023 untuk laporan polisi ada 237 kasus. Dari jumlah itu 45 orang meninggal dunia, 206 luka berat, 178 luka ringan dan kerugian materil mencapai Rp1,1 milliar,” kata Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Baharudin Buton, kepada wartawan di Sentani, Rabu (3/1/2024) siang.
Dikatakan, jumlah ini meningkat dibanding tahun 2022 yang hanya mencapai 213 kasus dan korban meninggal 27 orang.
“Ada peningkatan kasus dibanding tahun sebelumnya, dimana tahun 2022 ada 213 kasus Lakalantas yang menyebabkan 27 orang meninggal, 160 orang luka berat dan luka ringan 193 orang dengan kerugian materil Rp904 juta,” ungkapnya.
Baharudin menyebut, meningkatnya jumlah kasus lakalantas ini dipengaruhi oleh miras dan kelalaian pengendara.
“Kasus kecelakaan tahun 2023 naik dibanding tahun 2022 lalu. Penyebab kecelakaan yang pertama masih karena miras dan kedua yakni kelalaian pengendara yang tidak hati-hati,” bebernya.
Mantan Kasat Lantas Polres Jayawijaya ini berharap di 2024, pengendara roda dua dan roda empat tidak berkendara dalam keadaan mabuk atau dipengaruhi minuman keras.
“Kita harapkan di tahun 2024 ini pengendara roda dua maupun roda empat tidak lagi mengendarai dalam keadaan dipengaruhi minuman keras dan tidak melakukan pelanggaran lalulintas di jalan raya,” pintanya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : 45 Orang Meninggal Akibat Lakalantas di Kabupaten Jayapura