TIMIKA | Aksi pemalangan jalan kembali terjadi dan dilakukan oleh warga Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Aksi pemalangan jalan itu dilakukan di Jalan Poros Timika – Mapurujaya, Senin (12/6/2023).
Kapolsek Mimika Timur AKP Matheus T. Ate menjelaskan, pemalangan jalan yang dilakukan warga Kelurahan Wania lantaran selama empat bulan tidak mendapatkan jatah penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) tanah.
“Warga mengaku tidak terima (jatah minyak tanah), kenapa sampai distributor minyak tanah tidak mendistribusikan ke pangkalan yang ada,” kata AKP Matheus.
Ia pun mengatakan, setelah pihaknya melakukan penelusuran, ada warga yang mengaku bahwa mendengar informasi adanya permasalahan antara pemilik pangkalan dengan distributor minyak tanah. Pihak distributor disebut meminta pemilik pangkalan untuk mengganti pengelola pangkalan.
“Dengan catatan menurut distributor bahwa pengola harus diganti, baru bisa (minyak tanah) di distribusikan kembali,” ungkapnya.
Saat ini, pihak Polsek Mimika Timur dan Kepala Distrik Mimika Timur sudah melakukan koordinasi dengan warga di lokasi pemalangan untuk bersama-sama ke Disperindag Mimika guna menyelesaikan persoalan penyaluran minyak tanah ke pangkalan yang dimaksud.
“Tidak sampai 3 menit setelah kami sampai di TKP dan menjelaskan persoalannya, warga langsung buka jalan yang di palang,” kata Kapolsek.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : 4 Bulan Tak Mendapat Jatah Minyak Tanah, Warga Palang Jalan Poros Mapurujaya