TIMIKA, pojokpapua.id – Secara keseluruhan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika hampir mencapai 5000 orang. Namun 321 orang diantaranya tercatat masih aktif sebagai ASN namun tidak diketahui keberadaannya atau tidak terdeteksi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, Ananias Faot yang ditemui Senin (24/7/2023) mengungkapkan ASN yang tidak terdeteksi ini kemungkinan ada yang sudah meninggal, sudah pensiun atau sudah mutasi tapi tidak mengurus berkasnya. “Mereka masih tercatat di BKN sebagai ASN aktif tapi dalam praktek kita tidak tahu keberadaannya,” jelas Ananias.
Data ini dibuka oleh BKPSDM kepada seluruh OPD untuk dilakukan verifikasi dan klarifikasi kembali. Supaya OPD bisa tahu pegawai yang selama ini aktif tapi tidak mengurus kepegawaian, sudah meninggal lama, sudah pensiun atau sudah mutasi tapi tidak pernah mengurus berkas mutasi.
Ananias menyatakan, data ini akan segera diklirkan dengan melakukan klarifikasi terhadap ASN yang namanya masuk dalam daftar 321. “Jika data ini sudah terklarifikasi akan ketahuan, pegawai yang sudah pensiun dan meninggal,” katanya.
Adanya anomaly data ASN ini berdampak pada keuangan daerah. Sebab ASN yang tidak mengurus berkas tentu akan tetap menerima hak penuh layaknya ASN aktif. Jika tidak segera diblokir justru akan merugikan ASN bersangkutan karena bisa menjadi temuan BPK dan tentunya diwajibkan mengembalikan uang negara.
Tapi beberapa dari 321 data ini menurut Ananias, sudah terblokir di keuangan. Namun masuh harus disesuaikan dengan data keuangan. “Nah kami punya tugas hari ini bagaimana konfirmasi dengan teman di keuangan, yang masih terbayar ataupun sudah dihentikan pembayarannya. Semestinya yang dihentikan pembayarannya, yang bersangkutan aktif urus pensiun, akta kematian atau mutasi. Sehingga menjadi jelas dia punya status kepegawaian,” terang Ananias.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More