MENGADU – Para Nakes mengadu di Komisi C DPRD Mimika, Selasa (11/4). Foto: Indri/TimeX
TIMIKA,TimeX
300 Tenaga Kesehatan (Nakes) yang ada di setiap Puskemas, kini dirumahkan setelah dilakukan rasionalisasi.
Jumlah tersebut, bedasarkan hasil evaluasi kinerja yang beban kerja oleh tiap-tiap Kepala Puskemas.
Baca juga : Kapus Ayuka: Pengaduan Warga Kurangnya Nakes dan Minimnya Faskes Tidak Benar
Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menjelaskan, dari SK yang diterbitkan, tercatat sebanyak hanya 500 Nakes yang diakomodir didalam kontrak kerja pegawai Honorer sementara 300 lebih tidak terakomodir, dengan alasan, jika data yang diperoleh Dinkes ini bedasarkan hasil evaluasi kinerja dari Kepala Puskemas.
“Jadi untuk evaluasi kinerja, bukan dari Dinkes, tetapi Kapus yang melakukan evaluasi, kemudian data tersebut diserahkan ke Dinkes, nah kamipun hanya melanjutkan data itu di BKPSDM, untuk diterbitkan SK mereka,” ujar Reynold di Gereja Oikumene 32, Selasa (12/4).
Meski begitu, kata Reynold, pihaknya masih dilakukan pengecekan kembali, data Nakes yang diserahkan ke Dinkes, karena setelah diteliti, ada nama yang dinilai tidak sesuai.
“Karena rasionalisasi ini memang bedasarkan beban kerja, apabila tenaga kerja tersebut sudah tidak dibutuhkan lagi, maka bisa saja diputus kontraknya , atau diserahkan kembali ke Dinkes untuk dilakukan rotasi ke wilayah lain/Puskemas,” terang Reynold.
Menurut Reynold, tenaga kesehatan ini tentu berbeda dengan tenaga kerja yang ada di OPD lain, karena, banyak hal yang harus menjadi pertimbangan, seperti letak geografi, kemudian terkait dengan kebutuhan sesuai jenis tenaga.
“Saya pikir persoalan yang kita hadapi saat ini, sudah ada solusinya, jadi kita akan melihat kembali, dan mereviuw data-data yang telah, kita akan lakukan bersama dengan tim BKPSDM, karena dalam hal ini ada tiga dinas yang bekerja, pertama data yang diserahkan dari Puskemas ke Dinkes selanjutnya diterukan ke BPSDM, untuk diterbitkan Sknya, jadi untuk hal ini saya pikir kita akan duduk bersama lagi dulu,” terang Reynol.
Menurut Reynold, hasil evaluasi tim Anggaran Provinsi Papua, pembiyaan kesehatan menghabiskan anggaran sebesar Rp 200 miliar, lebih sementara program hanya Rp100 miliar lebih, sisanya untuk membayar gaji Nakes, apalagi saat ini, terjadi kenaikan TPP bedasarkan wilayah tempat kerja. Maka sudah pasti anggaran yang dikeluarkanpun akan ikut menlonjak.
”Sehingga belanja pegawai akan jauh lebih tinggi dari pada belanja program kesehatan,” pungkasnya.
Namun di hari yang sama, sebanyak 56 Nakes tediri dari Bidan Perawat dan dan dokter dari 37 dari Puskemas Timika, dan 19 Puskesmas Jili Yale serta utusan dari Puskemas Wania Puskemas Mimika yang tidak diaktfikan bekerja, mendatangi Komisi C DPRD Mimika, mereka mengadu ke DPRD.
Meminta agar Dinkes melalui Puskemas Mimika, dapat memperkerjakan mereka kembali, karena para Nakes ini menilai kebijakan sepihak yang diambil oleh Puskemas tanpa ada alasan yang jelas.
Aspirasi 53 Nakes ini disambut oleh Anggota Komisi C, Marthinus Walilo mengatakan, jika Nakes ini, memiliki tugas yang sangat mulia, sehingga mereka layak diberikan pengahargaan, dan dedikasi yang tinggi, bukan sebaliknya, untuk itu, kata Walilo, pihak DPRD nantinya akan memanggil, Dinkes, Kepala Puskemas Mimika, mempertayakan alasan pemberhentian Nakes tersebut.
Hal senadapun dikatakan oleh Leonardus Kocu, bahwa tenaga kesehatan ini sangat dibutuhkan sekali, ia pun menyangkan hal tertsebut bisa terjadi, karena menurutnya pengelola APBD terbesar ada di Dinas Kesehatan.
“Saya pikir, jika alasan karena anggaran, itu alasan yang dibuat-buat, karena pengelolaan APBD terbesar itu ada di Dinkes, sama dengan Dinas pendidikan, lalu mengapa mereka diberhentikan, padahal kebijakan dari pemerintah pusat fokus pada penambahana tenaga medis, sedangkan Mimika malah sebaliknya lalu siapa yang gila dengan kebijakan ini,” tuturnya.
Iapun menegaskan agar kepala Puskemas ini jangan mengambil kebijakan yang selalau mengatasnakan bupati, karena setiap kebijakan yang diambil harus dengan alasan yang jelas, apalagi sampai memberhentikan orang.(a30)
The post 300 Lebih Nakes Dinonaktifkan appeared first on Timika Express.