30 Anggota Polres Mimika Kantongi Sertifikat Mediator Terakreditasi Mahkamah Agung

Foto bersama usai penyerahan sertifikat Mediator Terakreditasi Mahkamah Agung RI kepada 30 personel Polres Mimika (Foto:salampapua.com/Acik)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sebanyak 30 anggota Polres Mimika kantongi Sertifikat Terakreditasi Mahkamah Agung RI sebagai Mediator.

Sertifikat diterima setelah mengikuti Diklat dan Sertifikasi Mediator Terakreditasi Mahkamah Agung RI angkatan ke-XIII yang diselenggarakan Pusat Bantuan Mediasi (PBM) GKI pada tanggal 21-27 November 2022, atas kerjasama dengan Papua Care, Polres Mimika, Pemkab Mimika dan YPMAK.

Direktur BPM GKI, Pdt. Joke Meril Ibo dalam sambutannya saat penutupan kegiatan Diklat dan Sertifikasi tersebut menyampaikan, melalui Diklat ini bisa diketahui bahwa sebagai Mediator bukan hadir untuk menyelesaikan keterdakwaan, tapi yang pertama diketahui Mediator adalah koreksi diri. 

Melalui diklat ini, puluhan anggota Polres Mimika juga belajar kepribadian masing-masing sebagai mediator.

Perlu disyukuri, karena telah diberi kesempatan untuk bersama-sama belajar karakteristik manusia secara utuh, belajar tentang kepribadian diri sendiri serta tentang kepribadian orang lain. Dengan satu tujuan adalah semua kita wajib bahagia, karena itu para anggota Polres ini akan kembali bertugas dengan tambahan status sebagai duta bahagia.

“Pak Kapolres, hari ini kami kembalikan puluhan anggota Bapak. Saya sangat bersyukur bertemu dan berbagi ilmu bersama puluhan anggota Polres Mimika selama Diklat. Mereka ini sangat disiplin dan selalu menunjukkan etiket baik. Kalau bicara soal kualitas belajar, puluhan anggota Polres ini lulus semuanya. Intinya mereka semua hebat-hebat,” ungkap Pdt. Joke di hadapan Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, Sabtu (27/11/2022).

Sementara Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra menyampaikan bahwa ilmu yang diterima anggotanya sangat bermanfaat dalam menjalani tugas sebagai Polisi. Semua pun tahu dinamika pelaksanaan tugas Polisi khususnya di Timika.

“Atas nama kesatuan Polres Mimika kami ucapkan terimakasih atas ilmu yang dibagikan oleh PBM GKI dan Papua Care. Tentunya ini sangat bermanfaat bagi kami,” kata Kapolres.

Bagi puluhan anggota Polres Mimika yang telah tersertifikasi, dirinya berharap ada peningkatan dalam cara atau mekenisme penyelesaian masalah setelah mengikuti diklat tersebut.

Dengan metode baru penyelesaian masalah yang diperoleh dari diklat tersebut diharapkan pelayanan polisi bisa dirasakan masyarakat dimana polisi tidak lagi mengedepankan emosi dan arogansi dalam memediasi masalah masyarakat.

“Setelah mengikuti diklat, tentunya ada ilmu baru yang akan diterapkan di lapangan. Jangan sama saja dengan sebelum ikuti diklat ini. Kalau sama, berarti semua gagal,” katanya.

AKBP I Gede Putra menambahkan, seluruh anggota Polres Mimika yang telah mengikuti diklat menjadi embrio atau sebagai perintis bagi 681 anggota Polres Mimika lainnya. Di samping itu juga agar menjadi agen dalam menularkan ilmu yang didapat kepada personel lainnya. Sebab, perlu diketahui, untuk persoalan jumlah laporan polisi, Polres Mimika berada di posisi terbanyak kedua setelah Kota Jayapura.

“Ilmu yang didapat sangat berguna sekali dalam pelaksanaan tugas ke depannya. Jadi kalian harus menjadi agen bagi ratusan anggota lainnya di Polres Mimika. Dengan ilmu baru yang didapat, tentunya bisa meringankan tugas Satreskrim. Dalam artian, sebelum satu kasus resmi dilaporkan, maka setidaknya didahului dengan upaya mediasi oleh  mediator-mediator dengan pola dan pendekatan yang baru,” tegasnya.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait