3 Terduga Pelaku Mutilasi Warga Nduga Ditangkap, 6 Orang Diamankan di Den POM dan Satu DPO

Situasi saat Polisi melakukan konferensi pers atas penangkapan tiga terduga pelaku mutilasi warga Nduga (Foto:salampapua.com/Acik)

SALAM PAPUA (TIMIKA)–  Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku mutilasi empat warga Nduga di Timika, tanggal 22 Agustus 2022.

Penangkapan tiga terduga pelaku yang merupakan warga sipil ini diumumkan Dirkrimum Polda Papua, Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani saat menggelar konferensi pers di halaman kantor Pelayanan Polres Mimika, sekira pukul 17.45 WIT, Senin (29/8/2022).

Didampingi Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra dan Kasatreskrim Polres Mimika Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar, Kombes Faizal mengatakan bahwa penangkapan tiga pelaku ini bermula dari laporan  pihak keluarga tanggal 27 Agustus 2022 terkait hilangnya salah satu anggota keluarga mereka atas nama Arnold Lokbere sejak tanggal 22 Agustus 2022. Penyelidikan atas laporan tersebut ada 9 orang saksi yang telah diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut ditetapkan 10 orang tersangka, dan tiga orang di antaranya telah diamankan di Polres Mimika, serta satu orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Sedangkan Enam orang tersangka lainnya yang diduga merupakan prajurit TNI telah diamankan di Den POM Timika.

“Perkara ini berkaitan dengan pasal 340 KUHP subs pasal 338 Jo pasal 55-56 KUHP dan/atau pasal 365 KUHP,” ungkapnya.

Untuk peran dari masing-masing pelaku akan terus didalami. Dua pelaku utamanya merupakan warga sipil berinisial J dan R yang telah kabur dan masuk daftar DPO Polres Mimika.

“Untuk proses hukum enam tersangka lainnya itu menjadi kewenangan dari Kapendam untuk menjelaskan,” ujarnya. 

Bersamaan dengan sembilan tersangka yang telah diamankan di Polres dan Den POM, polisi berhasil mengamankan barang bukti lima unit mobil dan satu sepeda motor. Satu unit mobil yang dipakai mengangkut empat korban memutilasi telah dibakar oleh para pelaku di salah satu galian C di wilayah Iwaka.

“Mobil yang  dibakar itu untuk menghilangkan barang bukti,” tuturnya.

Selanjutnya, Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra menyampaikan bahwa upaya pencarian terhadap dua korban lain yang belum ditemukan akan terus dilakukan.

Polres Mimika bersama Basarnas akan memetakan dimana awal jenazah korban pertama dan jenazah korban kedua ditemukan. Dengan dua titik penemuan dua jenazah itu akan menganalisa keberadaan dua jenazah lainnya yang belum ditemukan.

Berdasarkan kronologis dari para pelaku yang telah diamankan, menunjukkan bahwa tempat mereka membuang jenazah berada di jembatan Pigapu.

“Kami sudah koordinasi dengan Basarnas. Mulai besok akan dilaksanakan pencarian di titik tempat ditemukannya jenazah dua korban yang telah ditemukan,” ungkapnya.

Wartawan: Acik

Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait