28 Anggota MRP Papua Tengah Dilantik, 14 Ditunda

28 Anggota MRP Papua Tengah Dilantik, 14 Ditunda

JAYAPURA | Setelah melantik 34 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo kembali melantik 28 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah periode 2023-2028 pada Rabu malam, 8 November 2023.

Proses pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah itu dihadiri Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, Deputi Setwapres Felix Vernando Wanggai, Ketua Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Papua Tengah, Irjen Pol (Purn) Petrus Waine dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

28 anggota Majelis Rakyat Papua Tengah yang dilantik merupakan keterwakilan adat dan perempuan. Sedangkan keterwakilan agama ditunda karena masih terdapat sejumlah kendala setelah mundurnya Gereja Katolik dalam pencalonan anggota MRP Papua Tengah.

Dalam sambutannya, Wempi Wetipo meminta agar 28 anggota MRP yang dilantik bekerja memproteksi hak-hak orang asli Papua yang berada di Provinsi Papua Tengah.

“MRP adalah lembaga representasi kultural masyarakat asli Papua, sehingga mempunyai peran strategis dalam memperjuangkan dan perlindungan orang asli Papua,” katanya dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (09/11/2023).

Ia berharap anggota MRP Papua Tengah yang dilantik dapat melaksanakan peraturan undang-undang dan mempunyai komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.

“Untuk itu kepada semua anggota MRP diharapkan agar melaksanakan segala tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya demi kesejahteraan rakyat Papua dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pintanya.

Tak hanya itu, Wempi Wetipo juga mengingatkan anggota MRP Papua Tengah yang dilantik tidak terlibat dalam politik praktis, melainkan fokus dalam menjalankan tugas untuk perlindungan hak-hak orang asli Papua.

“Sebagai lembaga kultural, anggota MRP PT hendaknya tidak masuk dalam ranah politik praktis dan lebih fokus pada pelaksanaan kewenangan dalam rangka perlindungan hak-hak asli orang Papua, dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kehidupan beragama,” tuturnya.

Wempi menambahkan jumlah anggota MRP Papua Tengah berjumlah 42 orang, sehingga masih ada 14 anggota MRP Papua Tengah yang belum dilantik yakni dari keterwakilan agama. Ia berharap dalam waktu dekat 14 anggota MRP Papua Tengah keterwakilan agama ini bisa segera dilantik.

“Saya memberikan waktu 1 minggu kepada Pj Gubernur dan Sekda bersama pihak terkait untuk segera merampungkan 14 anggota MRP Papua Tengah yang belum dilantik,” tutupnya.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : 28 Anggota MRP Papua Tengah Dilantik, 14 Ditunda

 

Pos terkait