JAYAPURA | Sebanyak 22 kendaraan roda dua terjaring dalam razia Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) yang dilaksanakan Subbid Provos Bidang Propam Polda Papua yang dipusatkan di Mapolda Papua Koya Koso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Papua Selasa (14/1/23).
Kasubbid Provos AKBP Heri Wibowo mengatakan kegiatan Gaktiplin berupa razia kendaraan ini dipimpin Kaur Binplin Subbid Provos Bid Propam Polda Papua AKP Muhammad Amirudin didampingi Ps. Paur Binplin Ipda J. Manurung, Ps. Kanit 2 Hartib Ipda Elias Yerpomase, SH dengan melibatkan 19 personel Subbid Provos.
Sasaran razia yakni kendaraan roda dua maupun roda empat yang digunakan oleh personel Polda Papua , namun yang terjaring rata-rata kendaraan roda dua.
“Dalam Gaktibplin berupa razia hari ini berhasil menjaring 22 kendaraan roda dua yang tidak membawa kelengkapan maupun surat-surat kendaraan berupa SIM, SNTK dan tidak menggunakan kaca spion, ” ungkapnya.
Heri menambahkan, kendaraan yang terjaring razia langsung diamankan serta membuat surat penyataan agar tidak mengulangi lagi serta tindakan disiplin. Jika di kemudian terjaring pelanggaran serupa maka akan langsung diproses hukum disiplin.
“Selain itu juga kendaraan yang telah diamankan tidak dapat diambil langsung oleh pemiliknya sebelum melengkapi kelengkapan kendaraan bermotornya sehingga dapat menjadi contoh yang baik buat masyarakat yang menggunakan kendaraan,”tegas Heri.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh personel Polda Papua agar selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan sesuai ketentuan guna menghindari kecelakaan lalulintas.
“Apalagi lokasi Mapolda Papua yang cukup jauh sehingga diharapkan berhati-hati saat mengendarai kendaraannya,”imbau Heri.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : 22 Kendaraan Personel Polda Papua Terjaring Razia Gaktiplin