[[{“value”:”
JAYAPURA | TNI Angkatan Laut Lantamal X Jayapura bersama Satgas Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berhasil menggagalkan pengiriman 3.700 batang atau 200 kubik kayu merbau dari Jayapura, Provinsi Papua tujuan Pasuruan, Jawa Timur.
Asintel Lantamal X Jayapura, Kolonel Umar Hidayat menjelaskan, kasus ini berhasil diungkap saat proses bongkar muat kayu di Terminal Kontainer Depo Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, 10 Maret 2024.
Saat pemeriksaan dilakukan, ditemukan bahwa pengiriman ini ilegal karena menggunakan dokumen palsu.
“Saat bongkar muat di terminal depo kontainer, kami melakukan pemeriksaan dokumen pengiriman dan ditemukan bahwa pengiriman 200 kubik kayu merbau ini menggunakan dokumen palsu sehingga lnngsung kita amankan,” katanya saat memberikan keterangan pers di Kota Jayapura, Kamis (4/4/2024).
Kolonel Umar Hidayat menyebut, 200 kubik kayu merbau ini diambil dari Kabupaten Keerom, Papuabdan akan dikirim ke Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Ratusan kubik kayu ini milik PT. CPA dan akan dikirim ke Pasuruan, Jawa Timur.
“Tapi karena dokumennya palsu maka kita tarik garis polisi di lokasi dan tidak boleh dikirim,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Seksi Gakkum Wilayah III Jayapura, Muhammad Anis, menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius kementrian sehingga akan ditindak untuk proses hukum.
Anis menyebut, dari hasil penelitian dokumen pengiriman, ditemukan bahwa hanya 8 dokumen yang asli, sementara lainnya palsu.
“Kita sudah lakukan penelitian dokumen dan kita temukan bahwa dari 32 dokumen untuk pengiriman, hanya 8 yang asli. Sementara 24 dokumen lainnya adalah palsu,” ungkapnya.
Selain itu, Gakkum menemukan bahwa dokumen pengiriman ini dari Kalimantan ke Jawa Timur.
“Kita juga menemukan bahwa dalam dokumen pengiriman tercatat bahwa kayu-kayu ini berasal dari Kalimantan, padahal kita tau bersama bahwa kayu ini dari Keerom atau Papua. Artinya mereka juga berupaya melakukan penipuan,” terangnya.
Meski begitu kata Anis, hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah ada tujuh orang saksi yang diperiksa, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kita masih mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya,” katanya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : 200 Kubik Kayu Papua Kedapatan Mau Dikirim Jawa Timur
“}]]