[[{“value”:”
MERAUKE, Seputarpapua.com | Dua remaja berinisial S (16) dan M (17) ditangkap warga karena mencuri motor di Kampung Semangga Jaya, Distrik Semangga, Merauke Papua Selatan, Senin (6/5/2024) sekitar pukul 03.00 WIT.
Setelah ditangkap, warga kemudian menyerahkan kedua pelaku tersebut ke Pos Polisi Sub Sektor Semangga di Distrik Semangga, selanjutnya digelandang ke Polsek Merauke Kota untuk di tahanan.
Kapolsek Merauke Kota, AKP Teguh Wahyudi mengatakan, kedua pelaku curanmor masih tergolong usia di bawah umur karena pelaku S berusia 16 tahun dan pelaku M kurang satu bulan berusia 18 tahun.
“Jadi kami masih gunakan pasal anak di bawah umur seluruhnya. Nanti kita lihat perkembangan, apakah dua pelaku ini baru satu kali melakukan pencurian motor atau sebelumnya sudah,” kata AKP Teguh dalam Konferensi Pers di Mapolsek Merauke Kota, Senin (6/5/2024).
“Namun, yang kami dapat informasi dari beberapa masyarakat termasuk anggota kami juga bahwa motornya hilang. Indikasinya juga pelakunya sama. Jadi kami akan kembangkan karena tadi pagi baru diamankan oleh Pos Sub Sektor Semangga, kemudian kita amankan,” sambungnya.
Menurut AKP Teguh, ada kasus Curanmor yang sudah dibuatkan laporan polisi. Berdasarkan barang bukti yang sudah disita, masyarakat diimbau agar membuat laporan polisi terkait kehilangan motor untuk dicocokkan, sehingga proses ini bisa dilaksanakan dengan baik.
“Ini kita lakukan supaya ada efek jera kepada yang bersangkutan untuk tidak melakukan pencurian serupa. Motor yang dicuri Vega warna merah hitam. Motornya ada, pelakunya juga sudah ada. Kami akan lakukan proses selanjutnya,” jelas Teguh Wahyudi.
“Korbannya belum melapor ke kami. Nanti kami akan cek dulu, karena memang spontan dini hari tadi yang bersangkutan diamankan,” ujarnya.
Dengan maraknya kasus pencurian motor, lanjutnya, Kepolisian Sektor Merauke Kota akan berupaya maksimal untuk membuat agar pelaku diberikan efek jera.
“Kami mohon sekali lagi supaya korban curanmor datang, hadir memberikan laporan, sehingga proses ini bisa kita laksanakan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada,” ucapnya.
Ia menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter hitam merah merupakan motor curian yang digunakan pelaku. Diduga motor tersebut merupakan motor milik anggota polisi yang dicuri.
“Jadi saya klarifikasikan, barang bukti sepeda motor ini. Motor ini digunakan oleh pencuri untuk melakukan pencurian. BB yang kita dapat adalah motor yang digunakan pelaku. Motor ini dilaporkan hilang 2 hari yang lalu. Jadi motor ini dicuri dari orang sini dipakai untuk mencuri motor di sana,” imbuhnya.
“Sedangkan BB (motor Vega) yang dicuri belum dibawa ke sini oleh korban. Jadi seperti yang tadi saya sampaikan korban kita tunggu membuat laporan sekaligus membawa barang buktinya,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : 2 Remaja di Merauke Gunakan Motor Curian untuk Curi Motor
“}]]