2 Anggota Polisi Terkena Panah saat Rusuh di Dogiyai

TIMIKA | Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengonfirmasi bahwa dua personel anggota Polri mengalami luka akibat terkena anak panah saat pengamanan kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Dogiyai, pada Sabtu (12/11/2022).

Kamal menyebut, kedua personel yang terkena panah adalah Bripda Muhammad Tahir, anggota Seksi Humas Polres Dogiyai. Ia terkena panah pada lutut sebelah kanan. Sementara Bripda Wahyudi Eka Ramdani anggota Intelkam Polres Dogiyai terkena panah pada dada sebelah kiri.

“Ada dua korban dari Kepolisian (terkena panah),” kata Kamal dalam keterangannya Sabtu malam.

Kedua korban setelah terkena panah, langsung diavekuasi ke puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan.

Kerusuhan di Kabupaten Dogiyai terjadi pasca kasus kecelakaan yang menewaskan anak kecil berusia sekitar 5 tahun.

Kejadian itu memicu kemarahan warga hingga melakukan penganiayaan terhadap sopir dan seorang warga lainnya.

Bahkan aksi anarkistis dilakukan massa dengan membakar bangunan maupun kendaraan truk serta alat berat.

Seorang warga lainnya juga dilaporkan meninggal dunia akibat dibacok.

Sabtu malamnya, kerusuhan kembali pecah. Massa kembali mengamuk dengan membakar sejumlah bangunan milik Pemerintah setempat. Hal itu lantaran dikabarkan adanya seorang warga dari massa yang tertembak hingga meninggal dunia pada saat aparat menghalau massa.

 

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : 2 Anggota Polisi Terkena Panah saat Rusuh di Dogiyai

Pos terkait