2.375 Liter Miras Beralkohol Dimusnahkan

2.375 Liter Miras Beralkohol Dimusnahkan

TIMIKA | 2.220 liter minuman keras (miras) beralkohol dimusnahkan di Halaman Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Kamis (21/12/2023).

Miras beralkohol yang dimusnahkan diantaranya miras lokal jenis sopi dan miras industri pabrikan yang ditemuan tim terpadu.

Tim terpadu ini terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mimika, Satpol PP dan Polres Mimika yang terus melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pengedaran, peredaran dan penjualan miras beralkohol.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra mengakui sudah banyak perbuatan kriminal yang terjadi dimulai dengan mengkonsumsi miras beralkohol baik lokal maupun pabrikan.

Barang bukti ini ditemukan setelah dilakukan pemeriksaan di sejumlah titik, mulai di Pelabuhan Poumako yang merupakan pintu masuk jalur laut.

Ada juga dilakukan di Mapurujaya, Distrik Mimika Timur, dan beberapa lokasi di wilayah kota.

Adapun miras beralkohol yang dimusnahkan diantaranya miras industri pabrik 74 liter dan minuman lokal sebanyak 2.301 liter dalam kemasan kantong plastik, botol bekas air mineral dan jeriken berukuran 5 liter sampai 20 liter.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : 2.375 Liter Miras Beralkohol Dimusnahkan

 

Pos terkait