Ratusan liter Miras tak bertuan yang berhasil diamankan di pelabuhan Poumako Timika (Foto:Istimewa)
SALAM PAPUA (TIMIKA)- Tim gabungan sebanyak 60 personel yang terdiri dari Polres Mimika, Polsek Mimika Timur, Polsek Poumako, Lanal Timika, Satpol PP, KPLP, Syahbandar, Karantina Hewan, Karantina Ikan dan Tumbuhan serta POM TNI AD mengamankan 185 liter minuman keras (Miras) tak bertuan di Pelabuhan Poumako Timika.
Kapolsek Poumako Ipda Wilkif S. Rumere melalui Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona menjelaskan bahwa ratusan liter Miras ini diamankan saat digelar razia atas KM Lauser yang datang dari Kabupaten Tual, sekira pukul 09.00 WIT, Jumat (18/11/2022).
“Kita temukan minuman keras tanpa pemilik dengan jumlah rincian 20 jirigen ukuran 5 Liter, 4 plastik besar ukuran 15 liter dan 77 plastik ukuran 600 ml. Total barang bukti minuman keras yang diamankan sebanyak 185 liter. Setelah selesai kegiatan sweeping, barang bukti ini dibawa ke Kantor Polsek Poumako untuk diamankan,” katanya, Sabtu (19/11/2022).
Untuk diketahui, penumpang yang turun di pelabuhan Poumako Timika sebanyak 635 orang dari KM Lauser, sementara penumpang yang naik sebanyak 89 orang dan penumpang lanjutan sebanyak 446 orang.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More