SERAHKAN – Nobertus Diktubun, Kepala Kampung Nawaripi didampingi bendahara saat menyerahkan BLT secara simbolis kepada salah satu RT, Jumat (24/6). Foto: Echie/ TimeX
TIMIKA,TimeX
Bertempat di Balai Latihan Kerja (BLK) Kampung Nawaripi, 151 Kepala Keluarga (KK) Nawaripi, Distrik Wania menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) triwulan pertama Januari-Maret pada Jumat (24/6). Pembagian ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Nobertus Diktubun, Kepala Kampung Nawaripi didampingi bendahara.
Baca juga : 118 KK Mawokauw Jaya Terima BLT Tahap Pertama
Total dana yang disalurkan sebesar Rp.135.900.000. Setiap KK mendapat Rp900 ribu dari perbulan Rp300 ribu. Besaran BLT ini 40 persen dari total dana desa tahun 2022.
Hadir pada kegiatan tersebut Richard Wakum, Kepala Distrik Wania, pendamping kabupaten, Bamuskam dan 18 ketua RT.
Nobertus Diktubun mengatakan, penyaluran BLT sama seperti tahun sebelumnya dimana diserahkan kepada ketua-ketua RT baru dibagikan kepada warga penerima.
Nobertus mengingatkan bahwa pembagian BLT setiap tahun sangat ketat sehingga bukti dokumentasi penerima harus disertakan.
“Jadi RT kasih langsung foto warganya sesuai nama yang menerima. Kalau bapa punya nama yang tanda tangan dan terima bapa juga, jangan yang lain. Karena nanti ada KPK turun periksa ke rumah-rumah. Makanya harus kerja baik-baik karena ini uang negara,” pesannya.
Hal senada juga disampaikan Richard Wakum Kepala Distrik Wania.
Ia menekankan adanya dokumentasi penerima manfaat.
“Hari ini ada 151 KK yang berhak menerima. Berarti ada 151 foto orang yang terima. Kalau tidak KPK yang datang ke bapak-ibu,” pesannya.
Selain dokumentasi, ia menekankan agar nama kepala keluarganya yang terdaftar sebagai penerima tidak berubah.
“Contoh, kalau bapa yang punya nama terima hari ini, besok mama, besok anak. Nanti yang tanda tangan beda-beda akhirnya persoalan lagi. Jadi kalau bapa yang terima, dia yang terima sampai penyaluran selesai nanti,” ujar Wakum.
Ia sangat mengharapkan dukungan dari ketua-ketua RT yang ada di Wania untuk mendukung program-program yang diturunkan Pemerintah Daerah. Juga berpesan gunakan sebaik mungkin BLT ini untuk kebutuhan keluarga.
Ia menyebutkan kampung-kampung yang sudah menyalurkan BLT seperti Kampung Mandiri Jaya ada 109 KK, Mawokauw Jaya 118 KK dan Nawaripi 151 dan Minggu depan akan di Kampung Kadun Jaya.
Sementara Lenny, Staf Pendamping DPMK Bidang Pemerintahan Kampung Mimika mengatakan, dasar penyaluran BLT sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 tahun 2021 minimal 40 persen dari DD.
Pemerintah pusat memberikan dana beserta dengan aturannya yaitu yang berhak menerima adalah kepala keluarga.
Bagi yang sudah menerima bantuan lain tidak berhak menerima bantuan ini, termasuk yang mempunyai pekerjaan tetap seperti ASN, karyawan, aparat kampung dan Bamuskam, karena mereka telah menerima gaji atau tunjangan.
“Mewakili pemerintah kami berharap BLT ini dapat dimanfaatkan secara baik untuk mencukupi atau memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam keluarga masing-masing,” pesannya. (a32)
The post 151 KK Nawaripi Terima BLT Triwulan Pertama appeared first on Timika Express.