(Foto: Salam Papua / Acik)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sebanyak 13.300 pekerja rentan Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua sudah dilindungi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melalui skema Community Sosial Responsibility (CSR) perusahaan swasta dan badan usaha setempat.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Verry Kristoforus Boekan menyampaikan 13.300 orang tersebut ditanggung oleh 15 perusahaan swasta yang ada di Timika. Dalam hal ini, iuran jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan masyarakat tersebut akan dibayarkan oleh masing-masing perusahaan itu.
“Kalau berdasarkan amanat Perda nomor 4 Tahun 2019, setiap badan usaha di Timika wajib menyisih sebagian keuntungannya melalui program CSR untuk membantu masyarakat,” ungkap Verry di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Kamis (2/6/2022).
Dalam amanat Perda tersebut, perusahaan-perusahaan itu wajib menalangi iuran BPJS Ketenagakerjaan OAP khusus untuk dua program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
CSR untuk dua program ini senilai Rp12.600 perbulan perorang melalui iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh masing-masing perusahaan.
“CSR ini sebagai bentuk partisipasi perusahaan-perusahaan swasta dalam membangun Mimika. Hari ini ada perusahaan yang menggelar penyerahan bantuan CSR untuk 1.200 orang di Kampung Kamora, Distrik Mimika Tengah,” katanya.
Diharapkan hingga akhir Desember 2022, semua pekerja rentan OAP di Mimika bisa terlindungi melalui skema CSR perusahaan.
“Program ini sengaja dilaksanakan di kantor BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada semua badan usaha yang telah menyisi CSR dalam bentuk perlindungan kepada pekerja rentan. Dalam hal ini supaya setiap badan usaha yang menyisikan sebagian penghasilannya itu tidak ragu, karena mereka langsung melihat bahwa bantuannya itu sampai ke tangan yang menjadi sasaran,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Kampung Kamora, Distrik Mimika Tengah, Thobias Natiepaku menyampaikan apresiasinya kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan dan perushaan swasta yang telah memberikan perlindungan bagi 1.200 warganya.
Ia berharap program ini tetap berlanjut supaya membatu warga di Kampung Kamora dengam jumlah 429 KK sementara jumlah jiwa sebanyak seribu lebih.
“Saya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan yang telah menyisihkan penghasilannya untuk jaminan warga kami,” katanya.
Editor: Yosefina