TIMIKA, Seputarpapua.com | Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Jumat (2/8/2024), memulai program pendampingan penyusunan SOP (Standard Operating Procedure) terkait pencegahan dan penanganan kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Kegiatan yang berlangsung secara daring ini diikuti oleh 10 media anggota AMSI yang diseleksi.
10 media yang mendapatkan pendampingan tersebut antara lain Seputarpapua.com (Papua), Bincangperempuan.com (Bengkulu), Harapanrakyat.com (Jawa Barat), Floresa.co (Nusa Tenggara Timur), Beritamusi.co.id (Sumatera Selatan), Kalesang.id (Maluku Utara), Insidelombok.id (Nusa Tenggara Barat), Liputan6.com (Jakarta), Tirto.id (Jakarta), dan Beritajatim.com (Jawa Timur).
Media diatas lolos seleksi untuk mengikuti pendampingan setelah kegiatan diseminasi ‘Modul SOP KBGO untuk Perusahaan Media’ yang sebelumnya dilaksanakan secara daring pada 23 Juli 2024.
Media yang terpilih memperlihatkan minat dan komitmen untuk menyusun SOP KBGO di perusahaan media masing-masing, dan berbagi keresahan yang sama dengan semakin banyaknya kasus KBGO.
Program pendampingan ini akan berlangsung selama 2 bulan dari Agustus hingga September 2024. Pendampingan ini sekaligus menjadi langkah nyata AMSI menindaklanjuti hasil riset yang sebelumnya dilaksanakan AMSI dan Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2MEDIA) pada Februari-Maret 2024 lalu. Riset itu diikuti oleh 277 responden dari 27 wilayah cakupan anggota AMSI.
Respondennya berasal dari manajemen media, jurnalis maupun staf media yang menemukan urgensi bagi perusahaan media untuk memiliki SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO untuk menciptakan perusahaan media yang inklusif, sekaligus menjaga keberlangsungan bisnis.
Terlebih, Dewan Pers telah mengeluarkan Peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perusahaan Pers pada 29 April 2024. Hal itu menunjukkan pentingnya isu kekerasan seksual dan KBGO bagi perusahaan pers.
AMSI ikut berkontribusi dalam mengimplifikasi isu ini dengan mendorong perusahaan media memiliki regulasi yang jelas untuk menciptakan lingkungan perusahaan dan pers yang aman, sehat dan inklusif untuk mencapai visi misi AMSI, yaitu konten yang berkualitas dan bisnis media yang sehat.
Pendampingan akan diberikan oleh spesialis Gender, Equality, Diversity and Inclusion (GEDI) Nita Roshita yang memiliki rekam jejak panjang dalam isu GEDI, berpengalaman sebagai jurnalis dan kini banyak mendampingi berbagai lembaga untuk kebijakan gender.
Pada sesi pembukaan yang berlangsung hari ini secara daring, Nita menjelaskan bahwa SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO diperlukan perusahaan media untuk mencegah dan menangani kasus KBGO di lingkup perusahaannya.
“SOP ini dibuat merujuk pada UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, untuk mencegah dan menangani KBG (Kekerasan Berbasis Gender) dan KBGO. Di Indonesia, belum ada aturan khusus mengenai KBGO, sedangkan kasus terus terjadi. Jadi diharapkan SOP ini dapat membantu perusahaan media untuk mencegah dan menangani kasus itu di lingkup perusahaannya,” terangnya.
Setelah proses pendampingan ini, 10 media yang terpilih diharapkan memiliki SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan media dan aplikatif untuk semua divisi atau karyawannya.
“Kita sudah memetakan apa-apa saja yang menjadi masalah. Ini nanti bisa menjadi pertimbangan bapak, ibu, teman-teman ketika nanti akan menyusun SOP,” tutup Nita.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : 10 Anggota AMSI Ikuti Pendampingan Penyusunan SOP KBGO bagi Perusahan Media